Mata pelajaran Bahasa Inggris tidak akan lagi dimuat dalam kurikulum wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ajaran 2013-2014. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mata pelajaran ini ditiadakan untuk siswa SD karena untuk memberi waktu kepada para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing.
“SD tidak ada pendidikan Bahasa Inggris karena Bahasa Indonesia saja belum ngerti. Sekarang ada anak TK saja les Bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu haram hukumnya. Kasihan anak-anak,” kata Musliar, di Park Hotel, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Mata pelajaran Bahasa Inggris tidak akan lagi dimuat dalam kurikulum wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ajaran 2013-2014. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mata pelajaran ini ditiadakan untuk siswa SD karena untuk memberi waktu kepada para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing.
“SD tidak ada pendidikan Bahasa Inggris karena Bahasa Indonesia saja belum ngerti. Sekarang ada anak TK saja les Bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu haram hukumnya. Kasihan anak-anak,” kata Musliar, di Park Hotel, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar